Sebelum terlalu jauh membahas mengenai feminisme. Akan lebih baik apabila pemahaman kita semua terhadap perbedaan konsep jenis kelamin dan gender menjadi sama. Karena hingga saat ini masih banyak yang mengira atau beranggapan bahwa jenis kelamin (bahasa inggris: sex) dan gender merupakan hal yang sama. Padahal kedua hal ini tidaklah sama. Maka apabila kita tidak memahami konsep jenis kelamin dan gender ini dengan baik, maka akan sulit untuk memahami gerakan feminisme ini. Maka, akan langsung dijelaskan saja apa perbedaan jenis kelamin dan gender.
Untuk mempermudah pemahaman, kami langsung memberi garis besar perbedaan kedua hal ini, yaitu : jenis kelamin adalah pembagian orang berdasarkan ciri biologis tertentu, sementara gender adalah sifat yang melekat pada jenis kelamin yang dibentuk oleh kondisi sosial, budaya, dan lingkungan. Contohnya: jenis kelamin membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan fungsi reproduksinya, seperti laki-laki membuahi dan perempuan dibuahi. Sementara gender membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan sifat yang melekat pada jenis kelamin terntentu, misalnya seperti laki-laki dikenal sebagai sosok yang tegas dan kuat, sementara perempuan dikenal sebagai sosok yang lemah lembut dan sensitif.
Sehingga apabila orang-orang diluar sana masih beranggapan bahwa jenis kelamin dan gender merupakan hal yang sama, maka hal itu rancu sekali untuk menentukan pemahaman mereka terhadap isu yang menyangkut jenis kelamin dan gender.
Jika dilihat dari kacamata orang-orang awam yang hidup di era modern kini, feminisme sepengetahuan mereka hanyalah mengenai gerakan penyamarataan hak-hak perempuan. Dimana yang mereka ketahui, feminisme ini lebih menekankan dimana perempuan harus disamakan haknya dengan laki laki. Feminisme tidak berbeda dengan kata emansipasi wanita.
Meskipun memang pengertian orang awam mengenai hal ini tidak sepenuhnya salah, tetapi apabila kita pahami sejarah dan latar belakang feminisme yang kini sudah berkembang selama 2 abad terakhir, maka feminisme tidaklah sesederhana itu.
Feminisme sendiri, menurut Rosemarie Tong didalam bukunya “Feminist Thought” menjelaskan bahwa ada 8 cabang dari feminisme. Hal ini disebabkan oleh perbedaan dalam melakukan pendekataan fenomena feminisme itu sendiri. Berikut ini adalah ke 8 cabang teori feminisme menurut Rosemarie.
- Liberal Feminism
- Radical Feminism: Libertarian and Cultural Perspectives
- Marxist and Socialist Feminism: Classic and Temporary
- Phsycoanalitic Feminism
- Care-focused feminism
- Multicultural, Global, and Postcolonial Feminism
- Ecofeminism
- Postmodern and Third Wave Feminism
Dari sekian banyak jenis-jenis feminisme, dapat kita ketahui bahwa feminisme sudah berkembang jauh dari yang semula hanya mengatasnamakan diri mereka gerakan penyamarataan hak wanita. Maka apabila kita hanya memandang feminisme dengan cara pandang yang sempit, akan timbul pendapat yang skeptis, dan cenderung penolakan. Pada dasarnya sama seperti pepatah “tak kenal maka tak sayang.” Banyak sekali orang yang menyalah artikan dan menolak konsep feminisme karena mereka belum kenal apa yang disebut feminisme.
Seperti contohnya gerakan liberal feminisme. Liberal feminisme pada intinya menekankan pada rasionalitas pembedaan hak-hak pribadi dan publik. Mereka pemegang paham feminisme liberal percaya bahwa kebebasan seseorang atas haknya akan dapat diwujudkan apabila kehidupan pribadi dan publik tidak dicampuradukkan. Golongan ini percaya bahwa suatu negara yang pemerintahnya didominasi laki-laki akan menciptakan negara yang maskulin. Dan seperti kasus pada umumnya, perempuan hanya sekedar menjadi pajangan dalam upacara seremonial tanpa peran penting.
Banyak kekeliruan lainnya dalam hal feminisme seperti anggapan bahwa seorang feminis pasti membenci keberadaan laki-laki dominan, seorang feminis harus merendahkan posisi laki-laki dalam rangka menyamaratakan hak-hak, gerakan feminisme hanya bisa dilakukan perempuan, seorang feminis sejati pasti ateis, seorang feminis pasti tidak percaya pernikahan, dan lain sebagainya.
Akhirnya banyak orang yang mulai sadar bahwa feminisme bukanlah suatu gerakan yang ditujukan untuk merendahkan martabat laki-laki demi menyamakannya dengan wanita. Tetapi mereka mulai paham bahwa feminisme adalah suatu gerakan kolaboratif dan harmonis (yang bisa dilakukan pria dan wanita) untuk membentuk tatanan sosial yang saling melengkapi dengan kesetaraan hak diantara keduanya.
Dengan munculnya kesadaran-kesadaran ini, banyak orang mulai mengerti dan mendukung feminisme dengan penuh semangat. Contohnya dalam pencalonan Hilary Clinton. Kaum feminis percaya bahwa dengan adanya calon presiden Amerika Serikat wanita, mereka yakin bahwa kini setidaknya sudah ada contoh nyata bahwa ternyata wanita sudah memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Di Indonesia sendiri memang sudah pernah memiliki presiden wanita pertamanya, yaitu Megawati Soekarnoputri. Meskipun dahulu isu feminisme belum sepopuler sekarang, Indonesia dalam hal ini sudah terlebih dahulu menerima wanita sebagai pimpinan negara, meskipun hanya untuk waktu yang tidak lama. Kedua contoh itu membuktikan bahwa gerakan feminisme selama ini membuahkan hasil.
Meskipun kedua contoh tersebut memberikan kita gambaran bahwa pandangan feminisme sudah mulai diterima masyarakat, kita harus tetap berempati karena banyak wanita-wanita diluar sana (khusunya di daerah Afrika dan Timur Tengah) yang masih dengan susah payah, berjuang mendapatkan hak-haknya sebagai seorang wanita yang utuh. Keberhasilan beberapa contoh gerakan feminisme bukanlah akhir dari feminisme itu sendiri, tetapi menjadi motivasi untuk lebih menyebarkan paham ini untuk membuka pikiran masyarakat lain agar dapat menerima feminisme juga.
Seiring perkembangan zaman, feminisme juga menjadi salah satu teori dalam hubungan internasional, yaitu menjadi salah satu bagian dari post-positivisme yang dapat menjelaskan isu-isu terkini hubungan internasional. Feminisme sebagai teori dalam hubungan internasional menjelaskan bagaimana negara bertindak serta hubungan suatu negara kaitannya dengan gender pemimpin negara tersebut, tidak hanya itu, bagaimana negara membuat kebijakan yang dipengaruhi oleh adanya gender-gender, sehingga feminisme juga diperhatikan oleh ahli-ahli dalam ilmu hubungan internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Tong, Rosemarie. 2009. Feminist Thought. Colorado : Westview Press
Jackson, Robert, dan Georg Sorensen. 2013. Introduction to International Relation. Oxford: Oxford University Press.
No comments:
Post a Comment